Pendidikan merupakan salah satu unsur pokok yang harus diperjuangkan demi memajukan genrasi muda bangsa yang berbudi pekerti dan berakhlak mulia. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan keterangan ini dapat diperoleh pembelajaran bahwa tujuan pendidikan adalah menjadikan generasi bangsa yang bertanggung jawab, berakhlak mulia dan beriman keada Tuhan yang maha Esa.
Indonesia merupakan Negara yang penduduknya beraneka ragam, baik suku, agama, sosial, budaya, warna kulit dan lain sebagainya. Namun dalam memperjuangkan kemerdekaan rakyat Indonesia berjuang bersama demi mencapai satu cita-cita, inilah yang melatarbelakangi semboyan Bhineka Tunggal Ika (Biar berbeda namun tetap satu jua). Namun, tidak bia dipungkiri bahwa dalam prakteknya, semboyan ke bhinekaan ini sering sekali disalah artikan oleh sebagian kalangan intelektual muda Indonesia. Keanekaragaman boleh saja diterima di Indonesia, namun hal ini keterkaitannya dengan suku dan budaya serta hubungan sosial yang tidak bersinggungan dengan prinsip akidah. Artinya, setiap agama dalam urusan I’tiqad nya harus tetap menjunjung nilai masing masing tanpa mencampur baurkannya dengan agama lain. Demikian juga islam, meskipun dalam kenegaraan bergaul dengan non muslim, namun cukup dalam masalah sosial saja.
Kesalahan generasi muda intelektual belakangan ini ialah mencoba membaurkan ajaran islam dengan ajaran agama lain yang kemudian dikonsep sedemikian rupa dalam undang-undang atau kurikulum pendidikan. Hal ini dapat dilihat dalam ide gagasan “Pendidikan Multikulturalisme”.
Pendidikan multikulturalsme adalah pendidikan yang mengandung aspek penggabungan berbagai ideology dalam dunia pendidikan, hal inilah yang kemudian menyebabkan muncul larangan berdo’a sebelum belajar, dan berbagai hal lain hanya karena alasan “tidak mengargai agama lain”. Padahal jauh jauh hari sejak zaman Rasulullah Saw,. Islam telah tolerir dan bisa hidup berdampingan dengan non muslim tanpa adanya rasa khawatir.
Merupakan sebuah kecurigaan, jika dikatakan pendidikan multikulturalisme demi persatuan, namun mengapa umat islam yang selalu di intimidasi dan dikekang perkembangannya ? inilah yang agaknya menjadi pertanyaan besar bagi kita. Islam tidak pernah melarang agama lain melakukan ibadah sesuai keyakinan masing-masing dan inilah yang berjalan selama berabad-abad lamanya.
Namun kesalahan intelektual muda hari ini adalah menisbahkan kegelisahan orang barat yang hidupnya dikekang gereja kepada umat islam. Sejatinya dapat dikatakan bahwa hal ini diluar akal sehat. Sebab orang yang berakal sehat akan meletakkan masalah pada tempatnya bukan membawa masalah orang lain lalu dituding kepada pihak yang tidak bersalah.
Inilah yang terjadi hari ini, dengan berbagai macam problem kebangsaaan dalam dunia pendidikan, masihkah cendikiawan muslim bermoral tetap diam ditempat ?

Komentar
Posting Komentar