Judul Buku : AL-QUR’AN, KIRAB SASTRA TERBESAR
Penulis : Dr.phil.M.Nur Kholis Setiawan
Penerbit : eLSAQ Press
Tahun Terbit : 2006
Jlh.Halaman : xxxii +335 Halaman.
Dominansi Sastra Dalam Al-Qur’an
Inilah buku yang menganalisis akar sejarah metode susastra dalam tradisi islam, penulisnya mencoba membongkar khazanah klasik yang berbicara tentang susastra dan menemukan bahwa kedekatan sastrawi terhadap Al-Qur’an bukan saja sah, tapi juga sudah ada sejak era klasik islam.[1] Pendekatan Sastra Al-Qur’an dimotori oleh Amin al-Khuli paruh akhir abad ke 20. Keseriusannya dalam mengkaji Al-Qur’an tidak bisa dilepaskan dari kajian-kajiannya terhadap bahasa dan sastra Arab. Sebagai bukti dari statemen ini adalah banyaknya tulisan al-Khuli yang bicara tentang bahasa dan sastra. Karyanya yang paling penting dalam kritik sastra adalah al-Adab al- Mishri (1943) dan Fann al-Qaul (1947). Keduanya adalah upaya al-Khuli untuk mendekonstruksi wacana sastra Arab dimana point terpenting nya adalah ada dua metode sastra yang dikedepankan, ,etode kritik eksentrik (Naqd al-Khariji) dan kritik intrinsic (Naqd al-Dakhili). Hal ini lahir dari semboya yang ia ciptakan yakni “awal pembaharuan adalah pemahaman turats secara total dan menghidupkan budaya kritik terhadapnya”.[2] Kritik eksentrik biasanya diarahkan pada kajian holistic terhadap factor-faktor eksternal munculnya sebuah karya, baik social-geografis, region cultural, maupun politis. Sementara kritik intrinsic diarahkan pada teks sastra dengan analisis linguistic yang berhati- hati sehinggamampu menangkap makna yang ada.[3] Berangkat dari hal ini al-Khuli menawarkan metode tafsir yang lebih dikenal tafsir susastra terhadap Al-Qur’an. Dengan tujuan menangkap pesan al-Qur’an secara menyeluruh dan bisa diharapkan terhindar dari tarikan-tarikan individual ideologis.[4]
Krtika berbicara tentang penafsiran sastra, seseorang tidak boleh menafikan konsep I’jaz al-Qur’an hal ini disebabkan kepaecayaan para pengkaji Al-Qur’an yang muslim akan adanya aspek tersebut. Meski pendekatan yang digunakan beragam, keragaman tersebut berpelung pada perbedaan keahlian dan spesialisasi dari sarjana muslim sendiri.[5] Alqur’an bagi umat islam adalah wahyu Tuhan yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw,. Wahyu dalam konsep islam juga berarti pembicaraan Tuhan, Pembicaraan berarti bahwa Tuhan berkomunikasi kepada utusannya dengan menggunakan sarana komunikasi. Meski komunikasi tersebut berbeda, tidaklah berarti bahwa komunikasi Tuhan dengan Utusannya tidak bisa dikaji dan diteliti sama sekali. Sebaliknya ia merupakan kajian keilmuan islam yang tidak pernah kering. Bahkan ilmu pengetahuan dapat meneliti dengan baik hasil proses komunikasi tersebut, baik dengan menggunakan metode penelitian klasik ataupun modern. Penelitian tentang wahyu khususnya dari sudut pandang keilmuan humaniora kontemporer berhasil membawa “kebersamaan” hasil penelitian, sehingga tidak berat ssebelah dan memihak kepentingan tertentu. Peneliti muslim dan non musli berhasil membawa kajian ini dari penelitian objektif kepada penelitian perspektif teori komunikasi.[6] Komunikasi verbal tersebut dalam kacamata linguistitik bisa juga dianggap sebagai model komunikasi antara komunikator dan komunikan dengan menggunakan kode komunikasi. Disini, perlakuan terhadap al-Qur’an sebagai teks melibatkan setidaknya, dua metode, pertama Hermeneutik, dan kedua Estetik.[7] Kedua metode ini saling berdampingan, ketika metode hermeneutic berbenturan dengan aturan tafsir, maka estetik memberikan solusi keterkaitan dengan fenomena dan gejala alam sekitar. Gejala inilah yang kemudian menjadi bahan renungan masing-masing sebagai signifikansi dalam hal-hal tertentu.[8]
Para sahabat pernah diberitakan menangis ketika mendengar lantunan Al-Qur’an. Menangis dan terpana ini bisa saja dikarenakan takjub terhadap nilai estetik dalam Al-Qur’an. Seperti yang pernah diteliti oleh Nawid Karmani.[9] Penelitian ini sampai pada kesimpulan bahwa semenjak awal generasi muslim, telah terdapat “masyarakat pendengar” al-Qur’an. Hal ini terus berlanjut dari masyarakat “Pendengar Al-Qur’am” menuju masyarakat yang mulai menginterpretasi Al-Qur’an. Interpretasi Al-Qur’an mengalami eskalasi perkembangan yang cukup berarti. Perkembangan tersebuttidak bia dilepaskan dari peran aktif Ibnu Abbas dan murid-muridnya. Mereka pada masa itu telah menggunakan alat bantu berupa Rasio untuk menginterpretasi ayat Al-Qur’an.[10] Artinya, Al-Qur’an merupakan teks yang memiliki nilai-nilai sastra, historitas yang bisa difahami dari sudut pengkajian teks-teks sastra. Dengan demikian, Rasio dalam hal memahami sastra Al-Qur’an sangat membantu dalam memahami apa dan bagaimana maksud Al-Qur’an itu sendiri.
[1] Nashr Hamid Abu Zaid, Testimoni buku.
[2] Amin Al-Khulli, Manahij Tajdid fi al-Nahw wa al-Balaghah wa Al-Tafsir wa al-Adab, Cairo, Al-Hay’a al-Mishriyya al-‘Amma li al-Kitab, 1995, 4. Didalam hal 8-9.
[3]H.8
[4] H.11
[5]H.25
[6]H.52
[7] H.53
[8] h.54
[9] H.80
[10] 90

Komentar
Posting Komentar