Dalam mengkaji agama Islam, sarat keterkaitannya dengan kajian-kajian tentang sumber hukum Islam itu sendiri. Yakni Al-Qur’an dan Hadits. pengkajian langsung mengenai kedua sumber ini terus berlangsung dari masa kemasa, generasi kegenerasi sampai saat ini. Diawali sejak masa Rasulullah, dimana para sahabat mempelajari Alqur’an langsung dengan Rasulullah yang dikenal dengan istilah majlis as-shuffah. Para sahabat yang ikut dalam perkumpulan tersebut dikenal dengan ashhabus shuffah. Didalam majelis tersebutlah dikaji secara mendalam mengenai ilmu-ilmu Islam yang tolak ukur utamanya adalah Wahyu dan Sunnah Nabi. (Lihat : Hamid Fahmi, Peradaban Islam).
Rasulullah sebagai rujukan utama dalam pengkajian ilmu Islam, ternyata tidak hanya mengajarkan makna dan pesan-pesan Alqur’an, namun disamping itu beliau juga mengajarkan bahwa Islam sarat akan peradaban. Peradaban itu dimulai dari halaqah kecil hingga kemudian menjadi peradaban yang mampu mengangkangi benua Asia dan Eropa. Disaat inilah peradaban itu mulai digoncang dengan masuknya peradaban Barat ke dunia Islam. Peradaban barat ini masuk tidak dengan cara yang texas, namun didahului pengiriman dan kerjasama Barat dengan dunia Islam dalam pendidikan dan pembelajaran. Kitab-kitab dan bahan ajar umat Islam diterjemahkan kedalam bahsa Inggris, sebab sebelum manuskrip diterjemahkan oleh umat Islam, belum ada yang mampu memahaminya sehingga Barat pun terpaksa beajar dari Islam. Namun sayang, hal itu dilakukan dengan dorongan menghancurkan kejayaan Islam sendiri. Bukti keterkaitan erat Barat dengan Islam terutama dalam bidang filsafat ialah terbaginya kubu filsafat barat menjadi kubu Averoisme dan Avicennaisme. (Hamid Fahmi : Misykat)
Upaya Barat dalam mengaburkan sumber ajaran Islam tidak berhenti sampai di pemikiran, sebab pemikiran itu juga tidak bisa dirubah jika sumbernya masih terjaga kemurniannya. Mungkin inilah sebab kenapa Barat sangat berkeinginan merusak kedua sumber ajaran Islam yang pokok tersebut. Disamping misi mereka untuk menjadi bangsa penguasa peradaban dunia. Barat selain mengkritisi Alqur’an, juga mengkritisi hadits Nabi. Kritik kritik mereka beredar pada permasalahan berikut :
1. Kedudukan Hadits Sebagai Sumber Hukum
Hadis sebagai sumber hukum telah diyakini keabsahannya oleh umat Islam sejak zaman sahabat. Namun di Abad Modern ini, banyak kalangan orientalis yang mulai meragukan otentisitas adis sebagai sumber hukum. Agaknya hal ini disebabkan pandangan mereka yang menyangka bahwa hadis itu adalah hukum atau produk yang sesuai dengan budaya Arab, sehingga tidak bisa dibawa dalam budaya modern yang serba kompleks. Meminjam perkataan Murthadha Muttahari didalam Filsafat Perempuan, beliau menyatakan bahwa bukan Islam yang tidak sesuai semangat zaman, Namun umat Islam yang bingung menentukan sikap, mana peradaban Islam dan mana peradaban Barat. Kedua peradaban ini jelas sangat berbeda dan ketika dicampuradukkan, maka pantaskah mereka menyatakan Islam tidak sesuai semangat zaman ? padahal mereka yang terlalu semangat mengikuti zaman.
Hal ini secara tidak langung menjadi pembelaan, bahwa konsep peradaban Islam yang didalamnya juga tercakup Hadits sebagai sumber hukum tentu berlaku universal tanpa sekatan zaman dan waktu, namun orang-orang “Modern” saja yang tidak sanggup memahami semangat peradaban Islam yang tersiman didalam haits-hadits Nabi Saw,. Sehingga menuding orang-orang yang mengikuti sunnah sebagai orang yang kolot dan ketinggalan zaman.
2. Perbedaan Hadits dan Sunnah
Pendekatan kedua yang dilakukan oleh orientalis adalah memisahkan makna sunnah dan hadis. Sunnah dalam pandangan mereka adalah perkataan Rasulullah yang sesuai dengan Alqur’an atau berkaitan dengan Alqur’an. Sedangkan hadis adalah perkataan Rasulullah dan tindakannya yang bertujuan memberi pelajaran kepada orang-orang Arab. Oleh sebab itu dalam pandangan mereka, perkataan Rasulullah yang dapat diterima hanya sunnah saja, tidak demikian halnya dengan hadis, disamping upaya pemalsuan hadits pada era pra dan pasca tadwin yang marak.
Timbul pertanyaan setelah melihat pandangan tersebut, apakah mungkin Rasulullah mengatakan sesuatu yang tidak benar atau tidak memiiki keterkaitan dengan Alqur’an ? bukankah yang disampaikan Rasulullah tidak lain merupakan wahyu juga ?. agaknya lebih baik merujuk pada perkataan Sayyid Muhammad didalam Mustalahul Hadits nya, bahwa makna hadis, sunnah, khobar dan atsar itu sama, kendatipun diterima dan disampaikan dengan cara yang berbeda-beda, dan untuk menghindari pemalsuan para ulama juga telah menetapkan kaiah-kaidah diterima atau tidaknya sebuah hadits.
3. Kriteria Sanad Hadits yang Sahih
Para orientalis biasanya selalu mengemukakan metode kritik sanad dan matan hadis dengan cara yang jauh berbeda dengan kelaziman para ulama hadis. Sebagian mereka ada yang menggunakan metode kritik sanad ala Juynboll atau teori Common Link. Sebelumnya teori ini sudah dikemukakan, namun secara lengkap dikemas oleh Juynboll. Dalam teori ini, sanad hadits yang tidak memiliki fakta sejarah kuat akan dianggap palsu atau dhaif. Sehingga banyak sekali sanad hadits didalam sahih Al-Bukhari yang menjadi korban kezaliman teori ini.
Pandangan serupa juga diungkapkan oleh Islam Buhairi seorang tokoh di Mesir yang menuding buruk Shahih Bukhari. Namun gerakan ini tak lama berlangsung karena dengan mudah dipatahkan oleh para ulama hadits di Mesir sendiri. Mereka tidak mempercayai metode penilaian hadis seperti kedhabitan, keadilan kejujuran dan lain sebagainya, sebab hal itu adalah perkara yang tidak dapat diukur dengan materi, sehingga metodenya tidak dapat diterima oleh orientalis. Pertanyaanya, akankah umat Islam lebih percaya perkataan kafir tentang Islam atau perkataan seluruh ulama tentang Islam ?
4. Hadis sebagai produk budaya Arab
Sebagian kalangan orientalis juga menuding bahwa hadis adalah produk budaya arab. Alasannya sepele, karena Rasul orang Arab, maka harus menyesuaikan diri dengan budaya arab tersebut. Dan budaya tersebut tidak dapat dilaksanakan di belahan dunia ajam/non Arab.
Yang menjadi pertanyaannya, jika hadis adalah semata budaya arab, mengapa eradaban Islam dapat diterima dan berlangsung sekian lama di belahan dunia terbesar, yakni asia dan eropa ? mampu mengalahkan peradaban yunani dan Barat. mungki ini berpangkal dari keraguan mereka terhadap hadits itu sendiri, maka wajar mereka bingung, sebab orientalis tidak perna menemukan peradaban sebaik perdaban Islam.
Akhirnya, dalam melakukan studi hadis, tentu memiliki tantangan besar, baik dari orientalis Barat maupun cendikiawan muslim yang terbaratkan. Terlepas ari itu semua, hikmahnya adalah mempelajari hadis jangan setengah-setengah, sehingga jika terjadi perkata tasyakkuk, maka dapat dengan mudah ditolak. Wallahu A’lam.

Komentar
Posting Komentar