Judul Buku : AKU MENGGUGAT MAKA AKU KIAN BERIMAN
Penulis : JEFFREY LANG
Penerbit : SERAMBI
Tahun Terbit : 2004
Tebal Buku : 335 Halaman
MENEPIS KERAGUAN IMAN
Al-Quran menyatakan “kami tidak mengutus seorang rasul melainkan untuk dita’ati dengan izin Allah,”. Dan berulangkali menyatakan bawa seluruh Nabi Allah harus diikuti dengan izinnya. Mengingat Al-Quran bersifat relatif sedikit kaidah hukum, Nabi selama dua puluh tiga tahun masa kenabiannya, khususnya fase Madinah, harus menetapkan banyak aturan yang tidak disebutkan dalam Alqur’an. Para sahabat pasti memahami bahwa perintah untuk menaati Nabi termasuk dalam keta’atan terhadap aturan-aturan yang dibuat oleh Nabi. Oleh sebab itu, sepenuhnya tepat bila dikatakan: “Alquran menegaskan bahwa sunnah-sunnah Nabi mengikat para sahabat. Suri teladan Nabi merupakan sumber ajaran agama bagi umatnya semasa beliau hidup, dan imam syafi’I mengatakan bahwa suri teladan ini mencakup “hadis-hadis yang dikumpulkan selama dua Abad kemudian sepeninggal Nabi yang sekarang dikenal sebagai sunnah Nabi yang sahih.
Al-Syafi’I menyadari pentingnya mengutip ayat-ayat Alqur’an sebagai bukti yang kuat bagi pendapatnya, sebab pada zamannya ada banyak orang yang meragukan keabsahan hadis. semakin banyaknya hadits yang merasa keberatan dengan beredarnya pendapat-pendapat yang terutama bersandar pada hadis. Meskipun banyak ayat Al-qur’an yag dia kutip, tidak menjadi bukti yang meyakinkan, kesimpulan al-Syafi’I bahwa hikmah yang diberikan pada Nabi harus dicari dalam sunnahnya tak pelak dapat dibenarkan. Akan tetapi sebenarnya pendaat al-Syafi’I tidak sesempit itu, dia mengatakan bahwa hikmah tidak sepenunya ada pada sunnah Nabi, sebab hikmah pada dasarnya sama dengan sunnah. Implikasi nya adalah semua sunnah-sunnah Nabi memiliki kekuatan mengikat, meskipun hal tersebut tidak termaktub dalam Alqur’an. Menukil perintah-erintah Alquran untuk menaati Nabi tapi tidak menyertaka ayat-ayat Alquran lainnya untuk mendukung implikasi praktis ini. Dan kita melihat bahwa tafsiran al-syafi’I ini merupakan pandangan paling populer ada masa itu.
Pada Abad ke 3, banyak sekali kadi yang tidak menerima hadits yang tidak disebutkan dalam Alqur’an. Meskipun al-Syafi’I melandaskan penolakan mereka didasari oleh pandangan bahwa Nabi hanya mengajarkan sunnah-sunnah tentang hal-hal yag disebutkan dalam kitab Allah, dia mungkin terlalu menyederhanakan pemikiran mereka. Menilik banyak bagian risalah yang memperbicangkan tentang bukti kesahihan hadits, menjadi bukti bagi kita bahwa banyaknya hadits dha’if yang menjadi faktor pendorong bagi sikap yang diambil para kadi tersebut terhadap hadits.
Mereka suatu ketika barangkali terpaksa mengikuti sunnah Nabi tentang hal-hal yang tak disinggung Alqur’an, mereka pada saat yang sama bersikap waspada terhadap pembaharuan-pembaharuan tanpa dasar yang disusupkan lewat hadits-hadis. Sebagian kadi mungkin juga berpendapat bahwa Alqur’an tidak menyinggung isi sunnah sunnah tertentu karena sunnah tidak dimaksudkan sebagai bagian dari ajaran Islam yang pokok dan abadi. Pendapat ini didasarkan pada ayat Alqur’an yang menyatakan bahwa “Alquran menjelaskan segala sesuatu” dan “tidaklah kami alpakan sesuatu apaun didalam Alqur’an. Adalah musykil bahwa niat mereka untuk menolak hadis-hadis yang tidak bersangkut paut dengan Alquran itu seragam.
Para penentang al-Syafi’I yang hanya menerima hadis-hadis yang bertalian dengan Alquran. Mempunyai pengikut-pengikut pada zaman ini gagasan mereka merebak di india pada permulaan abad ke 20, kendati para pengikut itu jarang mengakui asal-usul pendirian mereka, akan tetapi di komunitas komunitas muslim Amerika dan Eropa, pendirian tersebut tampaknya sekarang ini hanya memiliki-kalaupun ada- sedikit sekali pengikut. Sebagaimana telah ditulis sebelumnya, hampir seluruh kaum muslimin mengikuti pendapat ahlul hadits bahwa keta’atan pada Nabi diterjemahkan –sepeninggalnya- jadi keta’atan pada hadis-hadis Nabi, termasuk hadis yang berisikan hal yang tak diterakan didalam Alqur’an.
Ada banyak pandangan orientalis yang meragukan kesahihan hadits, termasuk menggunakan dalil “Ta’atilah Allah dan Rasulnya” ini menunjukkan bahwa umat Islam diperintahkan untuk mena’ati Allah dengan pedoman Alqur’an dan hadits-hadits Rasulullah yang berkaitan dengan Alqur’an. Sehingga hadits yang tidak berkatan sebaiknya ditolak sebab sangat memungkinkan terjadi distorsi dan pemalsuan hadits sebagaimana fakta sejarah membuktikan.
Namun, pandangan ini sangat mudah ditolak, sebab bukankah konsep keta’atan kepada Rasul berarti ta’at pada seluruh perkataan, perbuatan dan ketetapannya ? otomatis semua itu bertalian dengan Alqur’an disamping fungsi hadis sebagai penetap hukum yang tidak ditetapkan Alqur’an. Logika As-Syafi’I juga jauh lebih masuk akal dibandingkan logika orientalis. Maka semakin mereka membuat umat Islam ragu, semakin umat Islam yakin akan kebenaran agama Islam. Wallahu A’lam.

Komentar
Posting Komentar