Judul Buku : ARGUMEN ISLAM UNTUK PLURALISME
Penulis : Budhy Munawwar Rachman
Penerbit : Grasindo
Tahun : 2010
Tebal Buku : 234 Halaman
Al-Qur’an Dan Pluralisme Agama
Program pluralism agama adalah, program yang bertujuan menjalin kerjasama lintas agama.program ini pada dasarnya adalah untuk mengatasi kemungkinan konflik antar agama. dari sekian bayak cendikiawan muslim yang membincang masalah ini, bahkan sampai mengarang buku tentang harus adanya pluralism seperti Muqsith Ghazali, dan lainnya. Namun upaya ini selalu mendapatkan kritik yang berpedoman pada beberapa ayat Alqur’an terutama tentang jihad dan yahudi nashrani sebagai musuh. Namun mereka tidak membuka mata terhadap ayat alqur’an yang lainnya seperti (Q.2:62), kebebasan beragama (Q.2.256), hidup berdampingan secara damai (Q.109:1-6), malah menganjurkan untuk saling berlomba dalam kebajikan (Q.5:48) dan lain sebagainya. Konsep yang paling dekat dengan gagasan ini adalah konsep Ahlul Kitab.
Selama paling tidak 500 tahun kaum muslimin menciptakan tatanan sosial politik yang kosmopolit, terbuka dan toleran. Semua kelompok agama yang ada, khususnya kaum muslim sendiri beserta kaum yahudi dan Kristen, mendukung dan menyertai peradaban yang berkembang dengan gemilang. Kerja sama itu mengakibatkan banyak terjadi hubungan darah (pernikaan lintas agama dan persaudaraan) namun tanpa mencampuri agama masing-masing. Maka konsep ahlul kitab yang masih akan dibahas lebih lanjut pernah dikembangkan menjadi salah satu tonggak bagi semangat kosmopolisme Islam. Dengan pandangan dan orientasi mondial yang positif itu kaum musimin di zaman klasik berhasil menciptakan ilmu pengetahuan yang benar-benar universal atau internasional, dengan dukungan dari semua pihak.(h.21)
Dengan demikian, pluralism memiliki gagasan dan akar yang bersumber dari Islam sendiri, dan adapun upaya cendikiawan muslim yang belajar ke Barat, pulang dengan membawa gagasan pluralism adalah upaya meneruskan cita-cita dari Islam itu sendiri. Dalam bahasa Mohamed Fati Osman : kaum muslimin seperti halnya pemeluk agama lain, harus hidup dengan non muslim dalam suatu negeri tertentu. Penduduk muslim dari suatu negeri dapat memiliki perbedaan kesukuan dan doktrinal dalam diri mereka sendiri ataupun dengan kawanan muslim lain diseluruh dunia. Satuan muslim tidak menyaratkan kaum muslim membentuk satu Negara tunggal, dimanapun seorang muslim hidup Islam dapat dianggap keluarga atau kerabat yang diperluas, masing-masing dengan kepentingannya yang khusus yag sama sekali tidak mengurangi hubungan solidaritas dan universal yang ditutut oleh Islam.
Sikap plural. Paradigma ini percaya bahwa setiap agama memiliki jalan selamatnya sendiri, oleh karena itu klaim Islam adalah satu-satunya jalan (eksklusif) atau yang melengkapi atau mengisi jalan yang lain haruslah ditolak, atau lebih tepat dikembangkan selebar mungkin, demi alasan-alasan teologis dan feomenologis. Jika satu agama berhadapan dengan agama lain, maka yang sering muncul adalah klaim kebenaran, yaitu keyakinan dari pemeluk agama tertentu yang menyatakan bahwa agamanya adalah satu-satunya agama yang benar. Dan selanjutnya memunculkan klaim keselamatan, yaitu keyakinan dari pemeluk agama tertentu yang menyatakan bahwa agamanya adalah satu-satunya jalan keselamatan bagi umat manusia. Secara sosiologis, klaim ini telah menimbulkan berbagai konflik sosial politik, yang telah mengakibatkan berbagai macam perang antar agama yang sampai sekarang masih terus menjadi kenyataan di zaman modern ini.
Agama umumnya muncul dikawasan yang pluralistic dan membentuk eksistensi diri dalam menanggapi pluralitas itu. Dalam pengertian yang merluas, pluralism adalah keyakinan bahwa tidak ada agama yang memonopoli kebenaran atau kehiduan yang mengarah pada keselamatan. Pluralism sebagai faham menyatakan bahwa keselamatan semua agama dimiliki setiap agama di hari kiamat kelak. Dengan kata lain, pluralism memandang bahwa selai agama kita, yaitu pemeluk agama lain juga berpotensi akan mendapatkan keselamatan.
Pada umumnya pemahaman pluralism agama dikembangkan kalangan intelektual Islam progresif berkaitan dengan pemahaman mengenai akibat universalitas agama-agama. dengan tujuan menjadikan agama-agama memiliki pandangan dasar yang sama tentang realitas yang absolute. Dalam Alqur’an disebutkan :Manusia adalah satu umat (setela timbul perselisihan), maka Allah mengutus para Nabi sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Supaya dia bisa memberi keputusan antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. (Q.2:213). Dari ayat itu muncul tiga fakta (1) kesatuan umat dibawah satu Tuhan; (2) kekhususan agama-agama yang dibawa oleh para Nabi;dan (3) peranan wahyu dalam mendamaikan perbedaan diantara berbagai umat beragama. Ketiga hal ini adalah konsepsi fundamental Alquran tentang pluralism agama. (h.68)
Akhirnya dapat dipetik kesimpulan bahwa Pluralisme tidak lain merupakan pesan dan nilai yang terkandung didalam Alqur’an sendiri. Yang saat ini sedang diperjuagkan oleh pemikir musim progressif demi mencapai perdamaian dunia.

Komentar
Posting Komentar