Penulis : K.H.Muhammad Solikhin
Penerbit : Dunia Islam
Tebal Buku : 168 Halaman
MENGUNGKAP OTORITAS HADIS
Studi tetang otoritas hadits merupakan lapangan yang sepi dari perdebatan. Sekaligus merupakan wilayah penelitian yang menyita banyak perhatian intelektual, baik dikalangan ilmuwan Barat maupun Timur. Tidak saja hal itu dilakukan oleh intelektual muslim, sejak awal sejarahnya namun penelitian terhadap otentalis dan oksidentalis yang terbukti telah menghasilkan berbeagai karya berbobot di berbagai belahan dunia. Penelitian itu dilakukan terutama berkaitan dengan fakta sejarah yang telah mencatat bahwa pemalsuan hadis besar-besaran pernah terjadi dengan motif dan latar belakang yang berbeda-beda. Baik dengan tujuan yang baik maupun tujuan yang tiak baik. diantara faktor penyebab munculnya praktik pemalsuan hadits adalah faktor (1) Politik (2) Ekonomi (3) Golongan (4) Memperoleh perhatian penguasa (5) dan daya tarik dalam melakukan dakwah.[1] Dengan meneliti faktor tersebut dapat diambil keterangan bahwa tidak semua hadits maudhu’ itu memiliki dampak negatif, namun ada juga yang sejalan dengan ajaran Islam.[2] Para pengkaji hadits dari kalangan outsider yang paling terkenal ialah Srenger, Ignaz, Goldziher, Montgomery Watt, Joseph Schacht dan sebagainya. Dan diantara mereka yang paling banyak mengkaji hadis dan cenderung meragukan bahkan menentang otentisitas hadis ialha A.Srenger, Goldziher, dan Schacht.[3]
Bakan yang mengherankan, ada juga kalangan muslim yang meragukan otentisitas hadits Rasulullah sebagai sumber hukum seperti Mahmud Rayyah dalam kitab Adwa’ ‘Ala Al Sunnah Muhammadiyah. Selain itu juga ada Nashr Hamid Abu Zaid, Al-Jabiri, Arkoun, Fazlurrahman, Shahrour yang menolak hadis sebagai sumber ajaran Islam karena membedakannya dengan sunnah. Di Barat, karya Mahmud Ar-Rayyah menjadi sangat terkenal akibat kontroversi yang panas di mesir. Namun publikasi barat juga disebabkan karya Juynboll yang berjudul “Serangan Abu Rayyah teradap Abu Hurairah”.
Sebagai pengantar bagi pemikiran Shahrour tentang perbedaan hadis dan sunnah, dimana sunnah menyatu satu paket dengan firman tuhan, sehingga hadits sebagai ucapanNabi yang diriwayatkan oleh sahabat harus ditolak. Bahkan dalam memahami kitab suci Al-Qur’an ia menyerukan untuk menganggap bahwa Qur’an harus difahami dengan menganggap bahwa ia baru diturunkan untuk masing-masing diri kita masing masing kemarin. Jadi harus dilepaskan dari belenggu-belenggu sejarah selama ini .[4]
Umumnya tokoh-tokoh tersebut mendapat cap murtad dan kafir dinegeri asal mereka yang menyebabkan engkang dari negeri sendiri. Bahkan sebagian pemikir muslim sudah sampai pada tahap menolak hadis baik sebagaian maupun keseluruhan. Muhammad Iqbal mislanya hanya mau menerima hadits yang mengandung dimensi hukum. Sementara hadits lain yang tidak mengandung dimensi hukum bagi iqbal searusnya ditolak. Itupun harus diseleksi mana yang terpengaruh adat pra Islam dan mana yang sudah diberi perubahan oleh Nabi.[5] Muhammad Shidqi dalam majalah al-manar no 7.12th.IX, hlm.515-524) mengemukakan bahwa Islam itu adalah Alqur’an sendiri. Oleh karenanya tidak memerlukan hadits.
Dalam menyikapi hal ini, A’zami menyatakan bahwa popularitas yang didapatkan pemikir muslim orientalis kebanyakan disebabkan karena mereka mengusung konsesi ilmiah barat. dengan pisau bedah analisa itulah kemudian mereka membedah ilmu-ilmu keIslaman. Penerapan hermeneutika sebagai alat kritis atas al-qur’an dan sunnah sedang marak dalam beberapa dekade terakhir. Inilah yang terjadi pada Arkoun, Ali Harb, Hanafi, Abu Zaid, Shahrour dan semacamnya. Unsur dan faktor inilah yang kemudian menjadikan tokoh pemikir diatas cenderung terlihat masyhur, karena memiliki tunjangan dana yang cukup besar dan difasilitasi oleh Barat. padahal, jika dilihat dari realitas pemikirannya, tidak satupun yang mengkaji hadits dengan metode pengkajian hadits. alhasil sama saja seperti Tukang Foto Copy yang menerapkan harga “2x3” di toko material bangunan. Wallahu A’lam.
[1]
Ahmad Muhammad Syakir, Alfiyah al-Suyuthi, t.t : 85-92, Lihat juga Muhammad
‘Ajjaj al-khatib, Ushul al-Hadits , 1998: 40-55)
[2]
M.Syuhudi Isma’il, Hadits Nabi 1994: 51-52.
[3] G.H.A. JuynBoll, The Authenticity, 1965:1)
[4]
Muhammad Shahrour, “Islam and the 1995
Beijing World Conference on Women”, 1998: 139-142
[5] Muhammad Iqbal, Pembangunan Kembali, 1983:
230-232). 
Komentar
Posting Komentar