Secara bahasa hermeneutika merupakan sebuah kalimat yang diambil dari kata kerja dalam bahasa yunani hermeneuien yang berarti, “menafsirkan, memberi pemahaman, atau menerjemahkan.” Adapun secara istilah hermeneutika seperti yang dikatakan Mulyono merupakan tindakan memahami pesan yang disampaikan Tuhan dalam kitab suci-Nya secara rasional. Dalam tradisi ilmiah hermeneutika “hampir” bisa disamakan dengan istilah takwil terhadap ayat-ayat mutasyabihat.
Jika dilihat dari sisi bahasa memang terdapat makna parallel antara hermeneutika, ta’wil dan tafsir, yakni sama-sama sebuah metode untuk memahami suatu teks. Boleh juga dijadikan perbandingan, pernyataan-pernyatan Ulil Abshar yang selalu mencoba menyamaratakan perspektif dan kedudukan hermeneutika dengan metode takwil dan tafsir yang terus dilakukan tanpa henti-hentinya. Jika dikembalikan kepada sejarah hermeneutika dan Barat, maka Barat sendiri dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian : (1) Barat pra postmodern yang menggunakan filsafat serta perangkatnya untuk menemukan kebenaran mutlak, yang kemudian diambil andil ole para ulama, dan (2) Barat Postmodern yang dipelopori oleh nietszche yang telah membunuh tuhan tirani dari kehidupan manusia barat, dan secara otomatis telah membunuh kebenaran mutlak, hingga yang tersisa adalah kebearan relative.
Dari statement diatas ditemukan kesenjangan dan penyimpangan yang sangat menonjol dari tindakan Ulil tersebut, sebab dalam prakteknya, tafsir dan takwil terhadap ayat mutasyabihat selalu berpegang pada konsep yang terdapat dalam ayat muhkamat, atau berpedoman pada konsep dan nilai-nilai Syari’at dan Aqidah serta kebenaran yang mutlak. Sedangkan hermeneutika ternyata diam-diam mencoba mengaburkan interpretasi tersebut dengan berpegang pada logika berbenteng kebenaran yang relative. Artinya, mereka mencoba menafsirkan ayat-ayat keagamaan tanpa peran dari sang pemilik agama.
Akibatnya terjadi kesenjangan antara makna sebuah teks (baca: Al-Qur’an dan Hadits) yang difahami melalui metode takwil dan tafsir dengan makna teks yang difahami dengan kacamata hermeneutika. Mengapa demikian ? sudah barang tentu disebabkan sebuah keyakinan bahwa tafsir dan takwil merupakan produk ijtihad para ulama yang juga merupakan manusia, tentu bisa saja salah sebab kebenaran itu relative.
Akibat dari faham hermeneutika ini, maka hilanglah pengkultusan terhadap agama, Nabi bahkan Al-Qur’an sendiri sebab semua yang diajarkan adalah relative dan boleh saja diujjat terlebih disalahkan. Inilah yang dikehendaki oleh para aktivis liberalisme dengan berbagai produknya, yakni membebaskan manusia dari agama, yang dianggap selalu mengekang dan memenjarakan pengetauan manusia dengan terlau memaksakan untuk memikirkan sesuatu yang sudah menjadi ranah keyakinan. Al-hasil, terjadilah penyimpangan dalam memahami Al-Qur’an, Hadits dan segala hal yang berbau keyakinan. Inilah sebuah alasan mengapa hermeneutika selalu ditolak sebagai metode memahami teks-teks agama Islam, sebab meskipun secara bahasa memiliki makna hampir serupa dengan tafsir, namun dalam interpretasinya memiliki worldview yang jauh berbeda. Lalu mengapa kaum liberalis terlalu percaya diri menyatakan bahwa yang mereka dakwakan merupakan kebenaran? Bukankah kebenaran suah tidak tersisa dalam benak mereka ?

ngeri ya,,udh main faham" ah
BalasHapusabah..... refleksi ajooo
BalasHapus