Misi Terselubung Missionaris, Orientalis, Kolonialis
Ghazwul Fikri, itulah sebutan lain dari perang pemikiran. Secara defenitif, Ghazwul Fikri atau perang pemikiran ialah “Sebuah upaya mengubah situasi dan kondisi kaum muslimin baik dari segi politik, pengetahuan, sosial dan ekonomi, dengan cara menundukkan hati dan akal, membolak-balik fikiran dan aqidah, sehingga orang yang diperangi pemikirannya akan lemah bahkan tidak mau berfikir, hingga akhirnya mudah dikuasai dan dijatuhkan”.
Perang ini dilakukan oleh tiga kelompok tentara, yakni Missionaris, Kolonialis, dan Orientalis. Ada beberapa tahapan yang dilakukan oleh tentara-tentara perang pemikiran ini yakni dengan metode (1) Tasykik yakni menciptakan keragu-raguan pandangan akidah umat Islam terhadap agamanya. (2) Tasywih yakni menghilangkan kebanggaan umat Islam terhadap agamanya. (3) Tadzwib yakni pelarutan budaya dan pemikiran. (4) Taghrib yakni pemBaratan dunia Islam yang mendorong umat Islam agar menerima pemikiran dan budaya Barat.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw,. Yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari yang artinya “ Demi Allah, kelak kalian pasti akan mengikuti budaya dan perbuatan orang orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai sampai kalau mereka masuk kedalam lobang biawak sekalipun, kalian pasti akan mengikutinya. Lalu kami berkata : wahai Rasulullah, apakah orang sebelum kami itu yahudi dan nashrani ? Rasulullah bersabda : siapa lagi..”
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa maksud jengkal dan hasta itu ialah sebuah perumpamaan teradap kuatnya keterikatan umat Islam dengan mereka, yakni dalam hal kemaksiatan dan hal-hal yang dicela agama. Belajar dari Hadits ini, telah jelas bagi kita bahwa ada upaya baik sengaja maupun tidak disengaja untuk mengikuti budaya dan perbuatan orang-orang yahudi dan Nashrani yang pelakunya adalah umat Islam sendiri.
Hal ini bisa dilihat berdasarkan realita hari ini, jika ajaran para ulama dahulu Alqur’an difahami dengan tafsir, dan takwil terhadap ayat mutasyabihat, maka hari ini Alqur’an difahami dengan metode hermeneutic (metode penafsiran injil oleh nashrani). Sehingga berujung pada pengkajian Alqur’an berdasarkan kajian budaya dan sejarah. Hal ini tentunya akan berakibat pada hilangnya universalitas Alqur’an, jika di dalam Alqur’an dijelaskan bahwa haram melakukan hubungan sejenis, maka mereka berkata bahwa budaya dan situasi hari ini tidak sesuai dengan situasi ketika ayat tersebut turun, maka hubungan sejenis mulai dibolehkan berdasarkan fatwa-fatwa para orientalis dan cendikiawan muslim yang berfaham liberal. Dan masih banyak lagi problem ghazwul fikri yang merusak dan akhirnya melepaskan umat Islam dari agamanya sendiri. Hari ini, para tentara ghazwul fikri hanya menjaga pos, sebab kaki tangannya yang tidak lain adalah sebagian cendikiawan muslim yang bekerja. Wal’iyaazubillah.


Komentar
Posting Komentar