Pada tulisan kali ini akan penulis uraikan secara singkat mengenai sejarah perkembangan mazhab Asy-Syafi’i yakni salah satu diantara empat mazhab dengan pengikut terbanyak di dunia khususnya di Indonesia. Berdasarkan fakta sejarah yang telah tercatat di dalam berbagai literatur, baik literatur berbahasa Indonesia maupun berbahasa asing, dapat diringkaskan periode perkembangan mazhab ini dalam lima periode yang akan diuraikan sebagai berikut :
1. Periode pertama : Pendirian mazhab
Sebagaimana telah diketahui pada postingan sebelum nya “Mazhab asy-Syafi'i” telah dibahas secara ringkas bagaimana sejarah pendiri mazhab ini, yakni Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i. pada periode pertama ini bermula dengan difatwakan nya mazhab qadim (baca : qaul qadim) dan mazhab jadid (baca : qaul jadid) Imam Syafi’i. satu hal yang perlu diketahui bahwa ketika terdapat pertentangan antara qaul qadim dan qaul jadid Imam Syafi’i, maka menurut keterangan para ulama didahulukan qaul jadid karena selama masih mampu mengamalkan qaul jadid maka belum ada peluang mengamalkan qaul qadim. Periode pertama ini berakhir ketika wafatnya Imam Syafi’i rahimahullah.
2. Periode kedua : Periwayatan mazhab
Adapun periode kedua yakni periode periwayatan atau penukilan mazhab, pada periode ini yang mengambil peranan penting adalah para murid Imam Syafi’i serta para sahabatnya. Mereka mulai menyebarkan mazhab dengan metode periwayatan dari satu kepada yang lainnya sehingga terbentuk rangkaian sanad yang panjang dan luas. Pada periode ini terdapat sebuah kitab yang terkenal sampai saat ini yaitu kitab “Mukhtashar al-Imam al-Muzani”.
3. Periode ketiga : perluasan masalah masalah mazhab
Perluasan cabang – cabang masalah yang terdapat di dalam mazhab terjadi pada periode ketiga. Pada periode ini sedikitnya terdapat dua metode perluasan dan pengembangan masalah yakni sebagai berikut :
a. Metode penduduk Iraq
Adapun pemimpin pada pengembangan metode ini yakni syaikh Abu Hamad al-Isfaraaini diikuti oleh al-Mawardi, Abu Thayib ath-Thabari, Sulaim ar-Razi, dan lain - lain.
b. Metode penduduk khurasan
Pemimpin pada metode ini yaitu al-Qaffal As-Shagier Abu Bakar al-Marwazi diikuti oleh Abu Muhammad al-Juwaini, al-furani, al-Qadhi Husein, Abu ‘Ali as-Sanjiy, al-Mas’udi dan lain - lain.
4. Periode ke empat : Periode pengarangan kitab mazhab
Setelah melalui tiga periode diatas, maka perkembangan mazhab pun memasuki periode ke empat yakni pengarangan kitab mazhab. Dalam hal ini terdapat dua orang syaikhul mazhab yang sangat berperan penting yakni Imam ar-Rafi’i dengan kitabnya Al-Muharrar dan Syarhul Kabiir dan Syarhu ash-Shagier. berikutnya yakni Imam Nawawi dengan kitabnya Minhajut Thalibin, Majmu’ Syarh Muhazzab, Raudhatut Thalibin dan lain - lain sebagai bukti telah tegak nya mazhab Imam Syafi’i yang disertai dengan dalil – dalil yang lengkap dan rajih.
5. Periode kelima : Penetapan mazhab
Periode terakhir yakni periode istiqrar atau penetapan mazhab. Dalam hal ini sangat berperan penting hasil upaya dua orang ulama mazhab Syafi’i yakni Ibn Hajar al-Haitami dengan kitabnya Tuhfatul Muhtaj bi Syarhil Minhaj, dan Ar-Ramli dengan kitabnya Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj.
Dengan demikian sempurnalah sebahagian pentahqiqan mazhab Imam Syafi’i ketika masa Imam Nawawi dan Imam Rafi’i, yang kemudian di sempurnakan sisanya oleh Ibn Hajar dan ar-Ramli dan seluruh ulama mutaakhirin menggunakan kitab – kitab diatas dalam berfatwa. Sebagai sebuah tambahan, jika suatu masalah telah disepakati oleh Imam Nawawi dan Rafi’i maka pendapat tersebut mu’tamad (menjadi pegangan). Jika keduanya berbeda pendapat, maka didahulukan pendapat Imam Nawawi dan tetap diperbolehkan berfatwa dengan menggunakan salah satu dari keduanya. Dan yang disepakati oleh Imam Ibn Hajar dan ar-Ramli pada permasalahan yang belum dibahas oleh kedua ulama sebelumnya, maka kesepakatan tersebut mu’tamad. Dan jika keduanya berbeda pendapat maka penduduk Hijaz mendahulukan pendapat Imam Ibn Hajar dan penduduk Syam dan Mesir mendahulukan pendapat Imam Ramli.

Komentar
Posting Komentar