Kesetaraan gender adalah salah satu isu yang terus bergulir hingga hari ini. Sebagai sebuah gagasan yang asing bagi sebagian masyarakat, gerakan ini memiliki ideologi yang kaya akan masalah dan probematika. Kata gender dalam istilah bahasa sebenarnya berasal dari bahasa inggris yaitu gender. Jika dilihat dalam kamus bahasa inggris tidak ditemukan secara jelas perbedaan sex dan gender. Sehingga sering kali gender dan sex dimaknai dengan arti yang sama, yakni jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Istilah gender pertama kali diperkenalkan oleh Robert Stoller (1968) untuk memisahkan pencirian manusia yang didasarkan pada pendefenisian yang bersifat sosial budaya dengan pendefenisian yang berasal dari cirri-ciri fisik biologis.
Dalam ilmu sosial orang yang sangat berjasa memperkenalkan istilah gender ini adalah Ann Oakley (1972) dengan makna yang sama yakni atribut yang dikenakan pada manusia yang dibangun oleh kebudayaan manusia. Ada banyak defenisi mengenai gender, namum dari semua defenisi tersebut dapat disarikan bahwa gender ialah : suatu bentuk sosial yang sebenarnya bukan bawaan lahir sehingga dapat diubah tergantung waktu dan tempat, zaman dan suku, dan seluruh aspek lainnya. Gender bukanlah kodrat tuhan, melainkan buatan mansia yang dapat dipertukarkan dan memiliki sifat relative.
Kesetaraan gender adalah sebuah seperti sebuah frase suci yang sering diucapkan oleh para aktivis sosial, kaum feminis, politikus, bahkan hampir oleh para pejabat Negara. Istilah kesetaraan gender ini sering sekali terkait dengan diskriminasi terhadap perempuan, subordinasi, kekerasan, penindasan dan lain sebgainya. Kesetaraan gender dapat juga berarti adanya kesamaan kondisi antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan pada hak-hak nya sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan politik, ekonomi, dan lain sebagainya.
Berbagai problem yang menimpa kaum perempuan dalam masalah gender ini mendorong pembentukan United national in status of woman (CSW) pada sesi pertama siding Ecomomic and Sosial Council pada tahun 1946. Hal ini menyebabkan meningkatnya perhatian terhadap perempuan pada tahun 1960 an di bidang ekomnomi dan sosial dalam banyak kegiatan CSW. Namun seiring berjalannya waktu pada tahun 70-80 an perhatian tersebut kembali surut ditekan arus ekonomi dan perdamaian dunia yang terancam. Upaya ini terus berlanjut hingga dilaksanakan konferensi internasional tentang perempuan pad tahun 1975 di Mexico.
Topik utama yang dibicarakan adalah (1) peningkatan perempuan dalam ketenagakerjaan, (2) kesehatan dan pendidikan, (3) masalah sosial seperti kesempatan perempuan untuk mendapatkan pelayanan yang baik di lingkungan sosial dan lain sebagainya. Hal ini mendatangkan mindset bahwa beberapa konferensi yang diadakan PBB itu tidaklah sia-sia. Inilah yang dinamakan upaya Gender Mainstreaming, yakni upaya pembelaan dari penindasan terhadap gender yang terjadi sepanjang perang dunia dan konflik antar Negara. Di Indonesia, gerakan gender feminis ini ditandai dengan terbentuknya gerakan perempuan Poetry Mardika, yang kemudian menghasilkan berbagai gerakan feminis lainnya. Namun gerakan ini kebanyakan mendorong bahwa perempuan juga harus memiliki hak untuk berjuang melawan penjajah dan bergabung dengan pasukan laki-laki.
Memperjuangkan keadilan merupakan tugas yang intens dan membutuhkan solusi yang tepat, sehubungan dengan itu perlu ada upaya berkesinambungan demi pencapaian tujuan bersama. Meluasnya perjuangan gender yang didomnasi oleh feminis ini menyebabkan pejuangnya terpecah menjadi beberapa kelompik kecil yakni, (1)Feminisme Liberal, kelompok ini berpandangan bahwa untuk melindungi perjuangan feminis, maka perlu dibuat undang-undang yang melindungi hak-hak mereka. Tokoh utamanya ialah Naomi Wolf (2) Feminisme Radikal, adalah gerakan feminis yang menentang kekerasan seksual. Bagi mereka kekerasan seksual disebabkan sistem patriarki. Mereka juga mempermasalahkan hak-hak reproduksi. (3) Feminisme postmodern, menyatakan bahwa gender bukanlah identitas atau struktur sosialis,berpandangan bahwa tak ada sosialisme tanpa pembebasan perempuan.
Sampai pada tahapan ini agaknya sudah dapat digambarkan bagaimana dan apa tuntutan para penggerak kesetaraan gender. Pertanyaan nya adalah, apa efek yang akan muncul jika gender itu disetarakan ? dan bagaimana kosmologi islam memandang isu kesetaraan gender ? untuk menjawab pertanyaan ini ada baiknya diperkenalkan bagaimana kesetaraan gender dalam kosmologi islam. Kosmologi Secara etimologi merupakan susunan dari dua kata yakni “Kosmos” dan Logos. Kosmos menurut Deluxe Encyclopedic edition ialah ‘The world or universal considered as a system”. Sedangkan Logos didefenisikan sebagai sebuah “Knowledge atau ilmu”. Secara istilah, Lorens Bagus mengungkapkan bahwa Kosmologi adalah sebuah cabang ilmu filsafat yang mempelajari alam semesta sebagai suatu sistem yang rasional dan teratur.
Dalam teologi islam, dunia atau kosmos (al'alam) bisa didefenisikan sebagai segala sesuatu selain Allah Swt,. Kendatipun demikian, dalam diskusi intelektual tidak ada sesuatupun yang didiskusikan secara terpisah dari hubungan (nisbah)-nya dengan Allah Swt. Dalam membahas kajian gender dan kaitannya dengan kosmologi islam, akan lebih mudah difahami dengan memberikan perumpamaan keberpasangan unsur alam semesta. Langit dan bumi, siang dan malam, panas dan dingin, serta laki-laki dan perempuan. Dari keberpasangan ini dapat dipahami bahwa, alam semesta masih terjaga kestabilannya karena keberpasangan itu masih ada. Logikanya, masing masing pasangan tersebut jelas berbeda, namun justru dengan perbedaan itu alam semesta tetap seimbang.
Demikian juga halnya dengan laki-laki dan perempuan, keduanya berbeda, namun dengan perbedaan itu justru kehidupan manusia akan stabil dan terus berlangsung. Sebagai sebuah contoh sekaligus tanggapan kepada para feminis radikal, yang menyatakan bahwa mereka tidak lagi membutuhkan laki-laki. Secara tidak langsung mereka mengorbankan nilai-nilai kemanusiaannya sendiri seerti kebutuhan akan peran seorang laki-laki dalam hidup. Hal ini sama seperti malam yang menyatakan tidak membutukan siang, panas tidak membutuhkan dingin, bumi tidak membutuhkan langit. Apa jadinya alam semesta tanpa perbedaan yang saling mengisi kekosongan tersebut ?
Pada dasarnya, perbedaan antara laki-laki dan perempuan adalah kodrat dan fitrah yang sangat urgen untuk meneruskan kehidupan mausia. Dan kesempurnaan atau kestabilan itu akan terwujud dalam instansi keluarga. Inilah yang dalam kajian kosmologi dikenal dengan istilah “perkawinan kosmik”. Agaknya hal ini berkaitan dengan salah satu tulisan a.m.Safwan, “Akal perempuan bekerja dengan dominasi perasaannya, akal laki-laki bekerja dengan dominasi pikirannya, jadi akal mencakup perasan dan pikiran. Manusia berkembang spiritualitasnya dari peran pikiran dan perasaannya. Dengan demikian, relasi laki-laki dan perempuan merupakan faktor dari perjalanan spiritual manusia. Dalam kosmologi Islam, perkembangan spiritual manusia secara hakiki terjadi dalam hubungan perkawinan manusia (laki-laki dan perempuan) sebagaimana ungkapan Alquran mereka adalah pakaian bagi yang lainnya”.
Alhasil, gender tidak perlu dirubah maknanya menjadi jenis kelamin sosial demi mendukung gagasan kesetaraan gender. Sebab gender harus diserasikan bukan malah disetarakan. Perbedaan harus saling melengkapi bukan memusuhi. Jika semua ini masih terjaga, maka keserasian dan kestabilan alam semesta akan tetap terjamin. Wallahu A’lam.

Komentar
Posting Komentar