Langsung ke konten utama

Kepemimpinan Dalam Islam



Pendahuluan

Pada dasarnya, konsep kepemimpinan dalam Islam sudah ada sejak zaman Rasulullah Saw,. Rujukan utama dalam menentukan kebijakan publik telah dijelaskan secara umum didalam Al-Qur’an dan Hadis. Namun hal-hal teknis yang terkait dengan penggantian kepemimpinan perlu adanya analisa dan metode pendekatan yang dipakai untuk mmahami kedua teks diatas. Imam al-Baqillani memberikan solusi terhadap hal ini dengan berpedoman kepada al-Qur’an, hadis, ijma’ qiyas dan hujjah akal. Dengan berlandaskan kelima pondasi tersebut, maka akan lebih mudah menyelesaikan masalah terkait kepemimpinan. (­Al-Baqillani, al-Insaf, h.30-32). 

Kepemimpinan adalah perkara yang penting bagi umat Islam. Hal ini dapat dilihat dari sejarah peralihan kepemimpinan dari Rasulullah kepada Khalifah Abu Bakr. Dimana pengangkatan pemimpin lebih didahulukan daripada menyegerakan pengurusan jenazah Rasulullah. Peristiwa ini tentunya bukan sebuah kecerobohan para sahabat, melainkan sebuah inisiatif penting untuk menjaga persatuan umat Islam, khususnya yang para muallaf yang baru masuk Islam. Disamping mencegah munculnya anggapan yang mengatakan Islam hanya berlaku ketika Rasulullah masih hidup.

Lebih lanjut imam al-Baqillani mengemukakan alasan pentingnya kepemiminan dalam Islam, diantaranya ialah, pertama: untuk mengatur tentara guna membentengi umat dari serangan musuh; kedua: untuk mengawasi ummat, baik yang zhalim maupun yang dizalimi; Ketiga: untuk menegakkan hukum Islam. Inilah diantara beberapa alasan mengapa kepemimpinan didalam Islam menjadi sangat penting. 

Berdasarkan fakta sejarah, penerapan konsep kepemimpinan Islam merupakan gerbang utama kemajuan Islam. Hal ini dapat dilihat dari pengaruh-pengaruh peradaban Islam yang ada di dunia, termasuk Indonesia, yang terkenal dengan WaliSongo sebagai pembawa ajaran Islam ke Nusantara. Adapun Walisongo tidak lain merupakan utusan dari Dinasti Uthmaniyah, pemegang tampuk beradaban besar Islam yang berhasil membuat Barat terkagum-kagum. Hal ini sebagaimana diakui oleh salah seorang tokoh Barat, Carleton S, ketika memberi komentar terhadap peradaban Islam Islam dari tahun 800-1600 M. 

Liberalisasi Kepemimpinan Islam

Kepemimpinan politik Islam adalah kepemimpinan yang unik. Islam sebagai sebuah worldview (pandangan hidup) mampu menggabungkan aspek dunia dan akhirat dalam perpolitikan. Imam al-Ghazali mengatakan bahwa Islam dan Negara adalah saudara kembar. Islam adalah aqidah spiritual sekaligus aqidah politik/siyasah. (Hafiz Abdurrahman, diskursus Islam Politik dan spiritual). Oleh karena Islam sebagai aqidah politik, maka urusan kepemimpinan adalah bagian dari aqidah Islam. Termasuk melarang orang-orang muslim memili pemimpin kafir diwilayah mayoritas muslim. 

Prinsip inilah yang kemudian mulai disamarkan oleh sebagian cendikiawan Indonesia. Siti Musdah Mulia, Sekjend ICRP ketika ditanya mengenai pemimpin non muslim di kawasan mayoritas muslim, ia justru mengatakan kepada masyarakat agar mengambil sikap yang lebih humanis dan kondusif untuk nilai-nilai kemanusiaan. (Reformata, Edisi 155. h.12). statemen ini berimplikasi pada tegaknya ideology humanism, dan dalam masalah pemimpin non muslim, bagi orang yang tidak mau memilih pemimpin non muslim dianggap tidak menghormati sesama manusia, dan tidak menghormati kebhinekaan. Namun ia lupa, bukankah memaksakan orang muslim memilih pemimpin non muslim adalah pelanggaran terhadap prinsip kebhinekaan ? 

Lebih lanjut Saiful Mujani menyatakan Negara Islam indonesia tidak sah kalau tidak merefleksikan kepentingan rakyat yang plural scara keagamaan. menggunakan simbol Islam dalam politik hanya akan menimbulkan fanatisme Islam tanpa mendalami dan menyadari Islam itu sendiri. (Saiful Mujani, Muslim Demokrat, h.68). Pandangan ini adalah respon dari hasil penelitian CRCS yang menyebutkan bahwa 70-80% umat muslim masih tidak bisa menerima pemimpin non muslim di kawasan mayoritas muslim. (Elza Peldi Taher,Merayakan Kebebasan pemutar balikan fakta Beragama h.459). statement ini secara tidak langsung berupaya memisahkan agama dan Negara.

Hukum Memilih Pemimpin Non Muslim

Berbicara mengenai hukum memilih pemimpin non muslim (kafir), sudah tertera dengan jelas didalam al-Qur’an. Diantara ayat-ayat tersebut ialah : 

"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin / pelindung) dengan meninggalkan orang-orang mukmin.(QS. Ali 'Imran : 28.)

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). (QS.Al-Ma idah : 57) 

Kedua dalil al-Qur’an diatas dikuatkan dengan ayat lain seperti Qs.Al-Maidah: 51, Qs.An-Nisa: 144, QS. At-Taubah:16, QS.Al-Qashash: 86, QS.Aali 'Imraan:149-150, QS. An-Nisaa': 141, QS. An-Nisaa' : 138-139, QS. Al-Maa-idah: 80-81, QS.Al-Mujaadilah: 14-15, QS.Al-Mumtahanah : 5. 

Para ulama menjelaskan bahwa maksud dari ayat-ayat al-Qur’an datas ialah larangan memilih pemimpin non muslim (kafir). Sebagaimana diungkapkan didalam kitab Al-Mahalli 'alal minhaj juz 4 hal 172 “haram menguasakan orang kafir teradap umat Islam kecali karena darurat”. Lebih lanjut Imam Asy Syarwani didalam Hasyiyah Asy-Sarwani 'ala Tuhfah juz 9 h.72-73:” Jika suatu kepentingan mengaruskan penyerahan yang tidak bisa diakukan orang lain dari kalangan umat Islam atau tampak adanya sifat khianat pada diri pelaksana dari kalangan umat Islam dan akan aman ditangan kafir zimmi maka boleh menyerahkannya karena darurat. Namun bagi pihak yang menyerahkan harus ada penjagaan, jangan sampai ada gangguan yang ditimbulkan sedikitpun terhadap kalangan umat Islam.” 

Meluruskan Kekeliruan 

Pada dasarnya payung bersifat menaungi dari hujan dan terik matahari. Namun yang tidak boleh dilupakan bahwa payung itu bisa dipindahkan sewaktu-waktu kepada orang-orang tertentu, tergantung siapa yang memegangnya. 

Kepemimpinan adalah wadah yang digunakan untuk melindungi rakyat. Namun kepemimpinan juga bisa menjadi bumerang bagi rakyat itu sendiri. Jika ada yang mengatakan bahwa Indonesia adalah Negara yang dimerdekakan dan diperjuangkan oleh para syuhada, maka hal ini dapat diterima karena mayoritas dari masyarakat Indonesia beragama Islam. Sebagai umat Islam tentu memiliki prinsip-prinsip yang dilandasi oleh sumber hukum yang fundamental dalam urusan memilih pemimpin. Prinsip inilah ang harus dipegang dan dipertahankan, tentunya untuk melindungi hak-ak kaum muslimin. Sejarah telah membuktikan bahwa belum ada kepemimpinan orang non muslim yang mampu mengapresiasi hak-hak rakyat muslim. Namun sejarah juga telah membuktikan, seluruh kepemimpinan Islam mampu melindungi dan bersikap adil kepada seluruh rakyat. 

Adapun perihal kepemimpinan non muslim yang belakangan ini menjadi headline di berbagai media, sesungguhnya tidak lagi sebatas hubungan sesama manusia seperti logika Musdah Mulia dan Saiful Mujani. Lebih dari itu bangsa Indonesia sedang menghadai problematika besar. Indonesia sebagai Negara yang terletak di kawasan equator dan merupakan penghasil energi nabati terbesar se Asia, hari ini telah menjadi incaran Negara-negara asing yang nyaris kehabisan energi. Inisiatif untuk mengatasi habisnya energy ini adalah menggunakan nabati sebagai sumber energi. Dan itu hanya bisa didapatkan dengan jumla besar di kawasan Indonesia. Adapun jalan bagi pihak asing masuk dan mulai “mengkapling” sumber energi tersebut ialah melalui legislasi pemimpin. Masalahnya, Indonesia adalah Negara yang sangat “welcome” dengan kedatangan warga asing bahkan bisa memiliki hampir sebagian sumber ekonomi bangsa. Jadi, memilih pemimpin non muslim atau pro dengan non muslim bukan lagi perkara atau lingkup agama, namun sudah masuk kedalam ranah ketahanan Negara. Bukankah Indonesia pernah Dijajah oleh belanda ? dan penjajahan itu dimulai dengan kerjasama sumber daya alam khususnya rempah-rempah. 

Kesimpulan
Kepemimpinan Islam adalah hal penting yang harus diperjuangkan, hal ini demi menjaga dan membela umat islam dari gangguan kaum kafir. Sebagaimana tertera didalam al-Qur’an, Hadis dan dalil-dalil lainnya, bahwa memilih pemimpin kafir adalah haram. Karena akan berdampak bagi kemajuan umat islam. Disamping itu, jika di Indonesia dipimpin oleh kaum kafir atau pemimpin yang pro-kafir, maka tidak dapat dihindari, arus masuknya penjajahan era baru bukanlah sebuah wacana belaka. Semoga Allah melindungi Islam dan Negara Indonesia. Wallahu A’lam. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ujian dan Evaluasi Diri

S etiap dari kita pasti pernah merasakan ujian dalam hidup. Baik dalam bentuk kesulitan ekonomi, masalah kesehatan, hingga konflik dalam hubungan sosial. Ujian ini adalah sebuah kemestian yang tidak bisa dihindari oleh siapa pun. Allah SWT telah menegaskan dalam Al-Qur'an, "Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, 'Kami telah beriman,' dan mereka tidak diuji?" (QS. Al-Ankabut: 2). Ayat ini mengingatkan kita bahwa ujian adalah bagian dari proses untuk meningkatkan kualitas diri, membentuk karakter, dan menguatkan iman kita kepada Allah SWT. Ujian Sebagai Sarana Meningkatkan Kualitas Diri Ujian yang kita hadapi, apapun bentuknya, adalah bagian dari perjalanan hidup yang dirancang untuk meningkatkan kualitas diri kita. Sebagaimana besi yang dipanaskan untuk menjadi lebih kuat, manusia pun diuji agar menjadi lebih baik. Tanpa ujian, kita mungkin tidak akan tahu sejauh mana keteguhan iman kita, seberapa besar kesabaran kita, atau seb...

Memahami Sebuah Ketiadaan

"Allah Mendidikmu dengan Ketiadaan, Agar Engkau Menyadari Betapa Berharganya Sebuah Pemberian " Dalam kehidupan ini, setiap insan pasti pernah merasakan kekurangan, ketiadaan, atau bahkan kehilangan sesuatu yang sangat berharga. Di saat-saat seperti ini, kita sering kali bertanya-tanya, mengapa Allah membiarkan kita merasakan kesulitan ini? Apakah ini sebuah ujian, hukuman, atau mungkin pelajaran yang tersembunyi?  Rezeki Allah dan Hakikat Ketiadaan Salah satu hal yang perlu kita pahami adalah bahwa rezeki tidak hanya berbentuk materi. Kesehatan, waktu, ilmu, ketenangan hati, dan bahkan kesempatan untuk bertaubat adalah rezeki yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Ketika Allah menahan sebagian dari rezeki tersebut, baik itu dalam bentuk harta, kesehatan, atau lainnya, hal itu bukan berarti Allah tidak menyayangi kita. Sebaliknya, bisa jadi Allah sedang mengajarkan kita untuk lebih menghargai apa yang kita miliki dan merasakan betapa berharganya sebuah pemberian. Dalam ketiadaa...

KERANCUAN STUDI ALQUR’AN ALA BARAT

Menyingkap kekacauan berfikir Kaum Liberal Tidak ada kitab suci yang sedemikian besar pengaruhnya terhadap masyarakat dan begitu penting perannya dalam sejarah peradaban manusia selain Al-Qur’an. Dari abad ke abad, kitab suci ini telah menjadi sumber inspirasi para penuntut ilmu, pemburu hikmah dan pencari hidayah. Para pujangga bertekuk lutut dihadapannya, para Ulama tak habis-habis membahasnya. Al-Qur’an-lah satu-satunya kitab suci yang menyatakan bahwa dirinya bersih dari keraguan (la rayba fihi), dijamin keseluruhan isinya (wa inna lahu lahafizun), dan tidak akan mungkin dibuat tandingannya (Laa ya’tuuna Bimitslihi). Ia ibarat kompas pedoman arah dan petunjuk jalan, laksana lentera penerang jalan. Barangkali keistimewaan inilah yang membuat para Orientalis (Orang yang mengkaji Islam dengan Ideologi Barat), Non-Muslim, Yahudi,Liberal dan Kristen menjadi iri dan dengki sehingga berupaya merusak nilai-nilai al-Qur’an.  Soal : Bagaimana Kedudukan Al-Qur’an dimata kau...