Bagaimanakah Cara Melakukan Takbir Intiqal (perpindahan dari satu rukun ke rukun lain) Dalam Shalat?
Masalah : Dalam shalat, setelah tasyahud Awal kan di sunnatkan takbir ketika hendak bangkit. Nah sunnah nya kapan kita bertakbir, apakah ketika duduk bertakbir, ketika bangkit takbir atau setelah kita berdiri baru takbir? Mohon penjelasan dalilnya
Jawab :
Berkata Imam Al Bukhari (H.No752) dan Imam Muslim (H.No392) Diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a, Bahwasanya Abu Hurairah Shalat bersama para sahabat maka ia bertakbir (takbir intiqol/ perpindahan rukun) setiap kali hendak rujuk, sujud dan bangkit dari keduanya. setelah selesai shalat mak Abu Hurairah berkata: "Sungguh shalatku adalah shalat yang paling serupa dengan Shalat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam.
Hadis ini menunjukkan bahwa setiap kali hendak pindah rukun, misal dari berdiri ke rukuk dan seterusnya disunnatkan mengucap takbir الله اكبر yang dikenal dengan takbir intiqol.
Nah lalu bagaimana cara melakukannya?
Al Imam Al Habib Zein bin Sumaith didalam kitabnya تقريرة السديدة في مسألة المفيدة juz 1 hal 242 menyebutkan:
ويسن مد التكبير إلى ان يصل إلى الركن الذي بعده...
Dan sunnat membentangkan/memanjangkan takbir "mulai dari awal hendak pindah rukun sampai sempurna rukun berikutnya".
Kemudian Imam al Baijuri didalam Hasyiah al Baijuri Juz 1 hal 169.
ويسن مدها حتى يصل الى الركن المنتقل اليه وإن اتى بجلسة الإستراحة. "لأن لا يخلو جزء من صلاته عن الذكر...ولا يقوم ساكتا لأن الصلاة لا يطلب السكوت فيها حقيقة وهذا في تكبيرة الإنتقالات.
Sunnah membentangkan/memanjangkan takbir sampai sempurna rukun berikutnya. Meskipun sekadar takbir untuk duduj istirahat sebelum berdiri kembali (dalam shalat). Hal ini bertujuan agar aktifitas sholat tidak kosong dari zikrullah, sebab dalam shalat tidak dianjurkan diam saja, melainkan harus senantiasa berzikir (untuk mengisi waktu selain sunnat bacaan shalat).
Dengan demikian, bisa diambil kesimpulan bahwa cara takbir intiqol yang benar adalah mengucap takbir dimulai sejak hendak bangkit sampai sempurna berdiri.
Adapun masa tasmi' atau mendengar bacaan fatihah imam ketika shalat jama'ah, maka disunnatkan berzikir didalam hati smmbil tetap menyimak bacaan imam sebagaimana dijelaskan syaikhna Syaikh Nuruddin Banjar.
Semoga bermanfaat. Wallahu A'lam....




Komentar
Posting Komentar