Langsung ke konten utama

Bolehkah Melakukan Perjalanan Jauh Dengan Niat Ziarah Kubur ?


Problematika seputar ziarah kubur adalah masalah fiqhiyah yang sangat erat kaitannya dengan hukum-hukum syari’at, yakni halal, haram, makruh, ataupun sunnah. Seperti ungkapan didalam sabda Nabi Saw لا تشد الرحال)[1], bukanlah masalah yang berkaitan dengan aqidah. 

Namun tidak bisa dipungkiri bahwa ada sebagian kalangan (semoga Allah memberikan petunjuk kepada mereka menuju kebenaran) yang mengkategorikan permasalahan ini kedalam ranah aqidah. Sama halnya seperti apa yang terjadi dalam permasalahan tawassul dengan perantara Baginda Nabi Saw., yang akhirnya bermuara pada tudingan-tudingan “syirik” bahkan mereka tidak enggan mengkafirkan sesama muslim, hanya karena berbeda dengan mereka dalam urusan tawassul dan ziarah kubur Nabi Saw. Padahal, penghulu pemahaman mereka yakni Syaikh Ibn Abdil Wahhab-pun mengkategorikan permasalahan ini dalam ranah fiqhiyah, bukan I’tiqodiyah. 

Seperti yang diungkapkan oleh beliau bahwa “Adapun sebagian orang yang meringankan hukum bertawassul dengan orang shalih, atau sebagian orang yang mengkhususkan kepada Nabi Saw, sedangkan sebagian besar ulama ada yang melarang dan memakruhkannya, ketahuilah bahwa masalah ini hanyalah masalah fiqhiyah, dan yang benar menurut kami adalah pandangan jumhur yang memakruhkannya. Namun kami tidak mengingkari kalangan yang tetap melakukannya, karena tidak ada pengingkaran dalam urusan ijtihadiyah".[2]

Namun sangat disayangkan bahwa ada sebagian kalangan yang menisbahkan dirinya kepada golongan “salafiyah” yang menggolongkan perkara ziarah atau melakukan perjalanan jauh untuk berziarah di makam Nabi Saw kedalam urusan “iman atau kafir, bertauhid atau syirik”. Alhasil mereka terburu-buru dalam menuding sesat, kafir dan sirik kepada sesama muslim yang melakukan perjalanan jauh untuk berziarah tersebut, padahal didalam fatwa-fatwanya mereka sepakat membolehkan (masyru’) melakukan perjalanan jauh jika menziarahi masjid Nabawi, padahal Makam Baginda Nabi-pun di lokasi dan tempat yang sama. 

Karena pandangan yang salah dalam memposisikan urusan tawassul dan ziarah tersebut, mereka dengan mudahnya mereka menuding orang yang mengatakan: “aku mengadakan perjalanan jauh dengan niat menziarahi Nabi Saw, untuk bershalawat dan menyampaikan salam kepada beliau, melihat fakta sejarah tempat turunnya Wahyu pertama, melihat tanah dimana jihad dan keimanan bergemuruh”, serta merta mereka mengatakan itu adalah niat yang salah dan sama saja melakukan kesyirikan dan bid’ah. 

Bersamaan dengan itu mereka juga mengatakan, “sesungguhnya niat yang dibenarkan oleh syari’at adalah menziarahi masjid Nabi, maka jangan sekali-kali mengatakan bahwa aku berziarah kepada Nabi Saw, namun katakanlah; aku berziarah ke masjid Nabi untuk melakukan shalat”. 

Sungguh sangat mengherankan, bukankah masjid Nabawi itu adalah masjid Nabi Saw ? bagaimana mungkin mereka memisahkan antara Nabi Saw dan masjid yang didirikan bahkan tempat dimana Nabi Saw dimakamkan ? jika memang ziarah ke masjid Nabi memiliki fadhilah besar, bagaimana mungkin menziarahi pemilik sekaligus pendiri masjid tersebut dihukumi haram dan kufur ? 

Akhirnya, perlu difahami bahwa perbedaan pandangan dalam masalah ziarah kubur hanyalah sebatas masalah furu’ fiqhiyah, maka bukan merupakan tindakan dan sikap yang baik bila kalangan yang tidak memahami permasalahan ini dengan mudahnya menuding buruk, sesat bahkan kufur bagi kalangan yang melakukan safar untuk berziarah kepada Nabi Saw., dan bertawassul kepada Nabi Saw., ahli kubur Baqi’, Ma’la dan lainnya. Karena perbedaan dalam masalah furu’ tidak boleh disandingkan dengan tudingan yang tidak lain merupakan “konsekuensi I’tiqodiyah”. Semoga Allah melindungi kita semua dari jalan yang sesat dan penuh tipu daya. Wallahu A’lam. 

[1] Hadits ini terdapat didalam Shahih Imam Bukhari No 1189, juz 2 hal 60 dan Imam Muslim No 115, Juz 2 hal.1014. dengan lafaz Shahih al-Bukhari : 

- حَدَّثَنَا عَلِيٌّ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى " (رواه البخاري). 


[2] Fatawa Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab didalam Majmu’at al-Mu’allafat, Juz 3 hal.68. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ujian dan Evaluasi Diri

S etiap dari kita pasti pernah merasakan ujian dalam hidup. Baik dalam bentuk kesulitan ekonomi, masalah kesehatan, hingga konflik dalam hubungan sosial. Ujian ini adalah sebuah kemestian yang tidak bisa dihindari oleh siapa pun. Allah SWT telah menegaskan dalam Al-Qur'an, "Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, 'Kami telah beriman,' dan mereka tidak diuji?" (QS. Al-Ankabut: 2). Ayat ini mengingatkan kita bahwa ujian adalah bagian dari proses untuk meningkatkan kualitas diri, membentuk karakter, dan menguatkan iman kita kepada Allah SWT. Ujian Sebagai Sarana Meningkatkan Kualitas Diri Ujian yang kita hadapi, apapun bentuknya, adalah bagian dari perjalanan hidup yang dirancang untuk meningkatkan kualitas diri kita. Sebagaimana besi yang dipanaskan untuk menjadi lebih kuat, manusia pun diuji agar menjadi lebih baik. Tanpa ujian, kita mungkin tidak akan tahu sejauh mana keteguhan iman kita, seberapa besar kesabaran kita, atau seb...

Memahami Sebuah Ketiadaan

"Allah Mendidikmu dengan Ketiadaan, Agar Engkau Menyadari Betapa Berharganya Sebuah Pemberian " Dalam kehidupan ini, setiap insan pasti pernah merasakan kekurangan, ketiadaan, atau bahkan kehilangan sesuatu yang sangat berharga. Di saat-saat seperti ini, kita sering kali bertanya-tanya, mengapa Allah membiarkan kita merasakan kesulitan ini? Apakah ini sebuah ujian, hukuman, atau mungkin pelajaran yang tersembunyi?  Rezeki Allah dan Hakikat Ketiadaan Salah satu hal yang perlu kita pahami adalah bahwa rezeki tidak hanya berbentuk materi. Kesehatan, waktu, ilmu, ketenangan hati, dan bahkan kesempatan untuk bertaubat adalah rezeki yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Ketika Allah menahan sebagian dari rezeki tersebut, baik itu dalam bentuk harta, kesehatan, atau lainnya, hal itu bukan berarti Allah tidak menyayangi kita. Sebaliknya, bisa jadi Allah sedang mengajarkan kita untuk lebih menghargai apa yang kita miliki dan merasakan betapa berharganya sebuah pemberian. Dalam ketiadaa...

KERANCUAN STUDI ALQUR’AN ALA BARAT

Menyingkap kekacauan berfikir Kaum Liberal Tidak ada kitab suci yang sedemikian besar pengaruhnya terhadap masyarakat dan begitu penting perannya dalam sejarah peradaban manusia selain Al-Qur’an. Dari abad ke abad, kitab suci ini telah menjadi sumber inspirasi para penuntut ilmu, pemburu hikmah dan pencari hidayah. Para pujangga bertekuk lutut dihadapannya, para Ulama tak habis-habis membahasnya. Al-Qur’an-lah satu-satunya kitab suci yang menyatakan bahwa dirinya bersih dari keraguan (la rayba fihi), dijamin keseluruhan isinya (wa inna lahu lahafizun), dan tidak akan mungkin dibuat tandingannya (Laa ya’tuuna Bimitslihi). Ia ibarat kompas pedoman arah dan petunjuk jalan, laksana lentera penerang jalan. Barangkali keistimewaan inilah yang membuat para Orientalis (Orang yang mengkaji Islam dengan Ideologi Barat), Non-Muslim, Yahudi,Liberal dan Kristen menjadi iri dan dengki sehingga berupaya merusak nilai-nilai al-Qur’an.  Soal : Bagaimana Kedudukan Al-Qur’an dimata kau...